Ashefa Tekankan Rehabilitasi Narkoba Secara Humanis

Menyelamatkan generasi bangsa dari ketergantungan narkoba akibat dari maraknya peredaran narkotika yang merajalela bukan saja menjadi pekerjaan dan tanggung jawab pemerintah semata. Dibutuhkan juga peran serta dari masyarakat. Salah satunya dengan melakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial secara lengkap dan benar

Ashefa Griya Pusaka menjadi salah satu pusat rehabilitasi ketergantungan narkoba terdepan dan terpercaya yang dimiliki pihak swasta. Wujud nyata dan komitmen Ashefa Griya Pusaka guna mendukung program pemerintah menanggulangi penyalahgunaan narkoba adalah dengan mengadakan “Program Pemulihan .

Ashefa Griya Pusaka Tempat Rehablitasi Terbaik

Tidak hanya mengadakan program rehabilitasi narkoba secara , Ashefa Griya Pusaka juga akan memberikan lapangan pekerjaan kepada pasien program ini apabila mereka dapat menunjukkan komitmen pemulihan yang tinggi, seperti yang diungkapkan oleh CEO Ashefa Griya.

Pentingnya program rehabilitasi narkoba dilakukan secara lengkap dan dengan penanganan yang serius juga sangat berpengaruh terhadap pemulihan pasien yang mengakses layanan rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka. Disamping itu, pasien yang menjalani rehabilitasi di Ashefa Griya Pusaka akan menjalani program rehabilitasi berdasarkan dengan hasil asesmen awal yang telah dilakukan.

Terdapat tiga program rehabilitasi narkoba yang tersedia di Ashefa Griya Pusaka, yaitu Program Rawat Jalan Reguler, Program Rawat Jalan Intensif, dan Program Rawat Inap (minimal 3×28 hari). Sementara untuk layanan rehabilitasi narkoba di Ashefa Griya Pusaka, terdapat empat pilihan layanan yakni layanan Suite, VVIP, VIP, hingga Executive.

Profesional

Meski telah mendapatkan pelayanan yang profesional, adanya keinginan kuat untuk pulih dari diri pasien serta dukungan dari keluarga juga menjadi salah satu faktor penting kesembuhan pasien.

Menghadapi situasi kecanduan narkoba atau NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan zat adiktif lainnya) bukanlah suatu hal yang ringan. Meskipun penyalahgunaan narkoba yakni penggunaan narkoba diluar kepentingan medis telah dilarang secara keras dan diatur oleh undang-undang di Indonesia, akan tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan masih adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh beberapa oknum.