Apa itu bansos?
Bantuan sosial (bansos) adalah bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Tujuan Pemberian Bansos
Sesuai dengan namanya, pemberian bansos bertujuan untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial. Berikut tujuan dari bansos:
Rehabilitasi Sosial
Bansos bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial supaya bisa melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
Perlindungan Sosial
Tujuan bansos selanjutnya adalah untuk mencegah dan menangani risiko dari goncangan dan kerentangan sosial seseorang, keluarga, kelompok masyarakat agar keberlangsungan hidupnya bisa dipenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal.
Pemberdayaan Sosial
Bansos juga juga berfungsi sebagai pemberdayaan sosial, yaitu untuk menjadikan seseorang/kelompok masyarakat yang mengalami masalah soial memiliki daya, sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Jaminan Sosial
Fungsi bansos sebagai jaminan soial merupakan skema yang melembaga untuk menjaim penerima bantuan supaya bisa memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
Penanggulangan Kemiskinan
Dalam hal ini, bansos merupakan kebijakan, program, kegiatan, dan sub kegiatan yang dilakukan terhadap orang, keluarga, kelompok masyarakat yang tidak memiliki sumber mata pencaharian dan tidak dapat memenuhi kebutuhan yang layak bagi kemanusiaan.
Penanggulangan Bencana
Fungsi bansos yang terakhir adalah untuk penanggulangan bencana yang berupa serangkaian upaya yang ditujukan untuk rehabilitasi.
Bansos PKH
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, anda wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Soalnya, orang yang berhak mendapat bantuan PKH adalah hanya mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sejumlh kriteria yang ditentukan.
Untuk mendaftarnya, anda bisa melakukannya secara online maupun offline. Untuk lebih jelasnya berikut ulasan selengkapnya.
Syarat Daftar DTKS Kemensos
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH tergolong miskin/rentan miskin
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negera (ASN), TNI. Polri
- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Kategori ibu hamil/Nifas, Anak Usia Dini, Siswa SD/SMP/SMA/Sederajat, Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia
Cara Mendaftar PKH Online
Adapun cara daftar PKH Online sebagai berikut:
- Langkah yang pertama anda unduh Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial Ri (Kemensos) di Play Store.
- Lalu anda bisa membuat akun baru dengan meng-klik “buat akun baru”. Anda bisa mengisi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, dan lain-lain. Jangan lupa lampirkan juga swafoto dengan KTP dan foto Ktp dengan klik tanda “+”. Usai melakukan pemeriksaan data, anda klik tombol “buat akun baru”.
- Setelah proses registrasi berhasil, pilih menu “daftar usulan” yang ada di aplikasi Cek Bansos.
- Kemudian isi kembali data diri yang diminta. Pilih jenis bansos PKH. Data yang sudah masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.
- Pendaftar menunggu prose verifikasi. Setelah proses pendaftaran, anda bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi untuk melihat apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022 atau belum.
Cek Penerima Bansos
Saat ini data penerima bansos dapat dicek dengan mudah melalui Sistem Cek Bansos Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, kabupaten, kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika kode huruf kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA